L
LSPPM

Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal

Tentang Kami

Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal

Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja di bidang pasar modal yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Sejarah Kami

Perjalanan LSPPM

Perjalanan LSPPM dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di industri pasar modal Indonesia

2012

Awal Mula

Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) mulai menyelenggarakan pelatihan dan ujian untuk analis pasar modal.

2015

Pendirian LSPPM

Berbagai asosiasi profesi pasar modal bergabung untuk mendirikan LSPPM dan mengajukan lisensi ke BNSP.

9 November 2015

Lisensi Resmi

LSPPM memperoleh lisensi dari BNSP dengan nomor BNSP-LSP-211-ID, memungkinkan untuk menyelenggarakan ujian kompetensi dan mengeluarkan sertifikat yang diakui nasional.

Visi & Misi

Arah dan Tujuan LSPPM

Panduan utama dalam menjalankan aktivitas LSPPM

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi yang mandiri dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja (SDM) Pasar Modal Indonesia untuk menuju Indonesia Kompeten.

Misi

  • Meningkatkan kualitas & kuantitas SDM Pasar Modal yang kompeten, berintegritas, beretika dan berdaya saing
  • Mengelola & mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja yang objektif dan transparan
  • Mewujudkan pengakuan sertifikasi kompetensi SDM Pasar Modal lintas negara
Tujuan & Manfaat

Nilai yang Kami Bawa

Tujuan utama LSPPM dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di industri pasar modal

Bagi Tenaga Kerja
  • Meningkatkan daya saing
  • Meningkatkan produktivitas
  • Pengakuan kompetensi nasional
Bagi Perusahaan
  • Memudahkan rekrutmen
  • Pengembangan karier
  • Remunesasi
Bagi Pemerintah & Masyarakat
  • Meningkatkan daya saing
  • Efektivitas bursa kerja
  • Produktivitas perusahaan
Asosiasi Pendiri

Kemitraan Kami

LSPPM didirikan oleh berbagai asosiasi profesi pasar modal di Indonesia

Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI)

Asosiasi Profesi Pengelola Manajemen Investasi (APPMI)

Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia (AWP2EI)

Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI)

Asosiasi Asuransi Takaful Indonesia (AATI)

Asosiasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (AKAB)