Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal
Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja di bidang pasar modal yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Perjalanan LSPPM
Perjalanan LSPPM dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di industri pasar modal Indonesia
Awal Mula
Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) mulai menyelenggarakan pelatihan dan ujian untuk analis pasar modal.
Pendirian LSPPM
Berbagai asosiasi profesi pasar modal bergabung untuk mendirikan LSPPM dan mengajukan lisensi ke BNSP.
Lisensi Resmi
LSPPM memperoleh lisensi dari BNSP dengan nomor BNSP-LSP-211-ID, memungkinkan untuk menyelenggarakan ujian kompetensi dan mengeluarkan sertifikat yang diakui nasional.
Arah dan Tujuan LSPPM
Panduan utama dalam menjalankan aktivitas LSPPM
Visi
Menjadi Lembaga Sertifikasi yang mandiri dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja (SDM) Pasar Modal Indonesia untuk menuju Indonesia Kompeten.
Misi
- Meningkatkan kualitas & kuantitas SDM Pasar Modal yang kompeten, berintegritas, beretika dan berdaya saing
- Mengelola & mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja yang objektif dan transparan
- Mewujudkan pengakuan sertifikasi kompetensi SDM Pasar Modal lintas negara
Nilai yang Kami Bawa
Tujuan utama LSPPM dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di industri pasar modal
- Meningkatkan daya saing
- Meningkatkan produktivitas
- Pengakuan kompetensi nasional
- Memudahkan rekrutmen
- Pengembangan karier
- Remunesasi
- Meningkatkan daya saing
- Efektivitas bursa kerja
- Produktivitas perusahaan
Kemitraan Kami
LSPPM didirikan oleh berbagai asosiasi profesi pasar modal di Indonesia