Program Sertifikasi Profesional
Sertifikasi kompetensi kerja yang diakui nasional untuk industri pasar modal Indonesia
Skema Sertifikasi Kami
LSPPM menawarkan 11 bidang sertifikasi dengan 24 skema sertifikasi yang mengacu pada SKKNI dan SKK
Sertifikasi untuk tenaga profesional di bidang analis efek sesuai standar nasional.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1
- Lulus ujian kompetensi
- Memenuhi persyaratan administrasi
Sertifikasi wajib bagi profesi yang harus memiliki lisensi OJK di bidang pasar modal.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1
- Lulus ujian kompetensi
- Memenuhi persyaratan administrasi
Sertifikasi untuk tenaga ahli di bidang manajemen risiko pasar modal.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Lulus ujian kompetensi
Sertifikasi untuk tenaga profesional di bidang perbankan investasi.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun
- Lulus ujian kompetensi
Mengapa Memilih LSPPM?
Keunggulan sertifikasi LSPPM dibandingkan lembaga lain
LSPPM adalah lembaga sertifikasi pertama di bidang pasar modal di Indonesia yang menyelenggarakan uji kompetensi resmi.
Sertifikasi LSPPM diakui secara nasional melalui lisensi BNSP No. BNSP-LSP-211-ID.
Telah bekerja sama dengan lebih dari 50 kampus, 10+ lembaga pelatihan, dan 10 asosiasi profesi & industri.
Cara Mendapatkan Sertifikasi
Langkah-langkah mudah untuk mendapatkan sertifikasi profesional dari LSPPM
Pendaftaran
Daftar melalui website atau kantor LSPPM
Asesmen
Ikuti asesmen kompetensi sesuai skema
Evaluasi
Evaluasi hasil asesmen oleh asesor
Sertifikasi
Terbitkan sertifikat jika memenuhi syarat
Siap untuk Mendapatkan Sertifikasi?
Bergabunglah dengan ribuan profesional yang telah meningkatkan kredibilitas mereka melalui sertifikasi LSPPM.