L
LSPPM

Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal

Sertifikasi

Program Sertifikasi Profesional

Sertifikasi kompetensi kerja yang diakui nasional untuk industri pasar modal Indonesia

11
Bidang Sertifikasi
24
Skema Sertifikasi
3 Tahun
Masa Berlaku
BNSP
Lisensi Resmi
Bidang Sertifikasi

Skema Sertifikasi Kami

LSPPM menawarkan 11 bidang sertifikasi dengan 24 skema sertifikasi yang mengacu pada SKKNI dan SKK

Analis Efek
Profesional

Sertifikasi untuk tenaga profesional di bidang analis efek sesuai standar nasional.

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1
  • Lulus ujian kompetensi
  • Memenuhi persyaratan administrasi
Berlaku 3 Tahun
Lihat Detail
Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE)
Ahli

Sertifikasi wajib bagi profesi yang harus memiliki lisensi OJK di bidang pasar modal.

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1
  • Lulus ujian kompetensi
  • Memenuhi persyaratan administrasi
Berlaku 3 Tahun
Lihat Detail
Manajemen Risiko
Spesialis

Sertifikasi untuk tenaga ahli di bidang manajemen risiko pasar modal.

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Lulus ujian kompetensi
Berlaku 3 Tahun
Lihat Detail
Investment Banking
Eksekutif

Sertifikasi untuk tenaga profesional di bidang perbankan investasi.

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1
  • Pengalaman kerja minimal 3 tahun
  • Lulus ujian kompetensi
Berlaku 3 Tahun
Lihat Detail
Keunggulan

Mengapa Memilih LSPPM?

Keunggulan sertifikasi LSPPM dibandingkan lembaga lain

Lembaga Sertifikasi Pertama

LSPPM adalah lembaga sertifikasi pertama di bidang pasar modal di Indonesia yang menyelenggarakan uji kompetensi resmi.

Pengakuan Nasional

Sertifikasi LSPPM diakui secara nasional melalui lisensi BNSP No. BNSP-LSP-211-ID.

Jaringan Luas

Telah bekerja sama dengan lebih dari 50 kampus, 10+ lembaga pelatihan, dan 10 asosiasi profesi & industri.

Proses

Cara Mendapatkan Sertifikasi

Langkah-langkah mudah untuk mendapatkan sertifikasi profesional dari LSPPM

01

Pendaftaran

Daftar melalui website atau kantor LSPPM

02

Asesmen

Ikuti asesmen kompetensi sesuai skema

03

Evaluasi

Evaluasi hasil asesmen oleh asesor

04

Sertifikasi

Terbitkan sertifikat jika memenuhi syarat

Siap untuk Mendapatkan Sertifikasi?

Bergabunglah dengan ribuan profesional yang telah meningkatkan kredibilitas mereka melalui sertifikasi LSPPM.